Buntok, 25 November 2024 bertempat di Ruang Kerja Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan di hadiri oleh Plt.Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah II dan Inspektur Pembantu Wilayah III dilaksanakan penyuluhan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi kepada seluruh Pekerja dilingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Acara ini di hadiri langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan, dalam sambutan dan pengatarnya Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan YURISTIANTI YUDHA, S. Hut., MM., CGCAE menyampaikan pentingnya seluruh pekerja Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan memahami Korupsi dan Gratifikasi agar dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan dapat menidentifikasi fraud dalam kegiatan pengawasan serta menghindari dan menolak praktik Korusi dan Gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kegiatan ini narasumber yang menyampaikan penyuluhan adalah 3 orang Calon Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan An. KUJANG ROSAYADI, SH., MH, HASEAN SWASTA ,SE.,M.M dan DEMI ADVENTI, Sos.