Adapun susunan organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan adalah sebagai berikut :

Sebagaimana Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 SOTK Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan Perbup Barsel Nomor 3 Tahun 2020 ttg SOTK Inspektorat

  1. Inspektur
  2. Sekretariat, membawahkan :
  3. Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.
  4. Sub Bagian Perencanaan, Analisis dan Eva1uasi.
  5. Inspektur Pembantu terdiri dari :
  6. Inspektur Pembantu I.
  7. Inspektur Pembatu II.
  8. Inspektur Pembantu III.
  9. Inspektur Pembantu IV.
  10. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Adapun susunan organisasi Inspektorat Kabupaten Barito Selatan adalah sebagai berikut :